Showing posts with label Esai dan Opini. Show all posts
Showing posts with label Esai dan Opini. Show all posts

Wednesday, January 29, 2025

BELENGGU BUDAYA PATRIARKI SEBAGAI WARISAN ANTARGENERASI

  Salah satu topik yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini adalah kesetaraan gender. Banyak orang yang menyuarakan kesetujuannya terhadap kesetaraan gender. Namun, faktanya sampai saat ini kesetaraan gender belum sepenuhnya digalakkan, terutama di daerah pedesaan.

 Ketidaksetaraan gender adalah kondisi dimana terdapat ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Definisi ini selaras dengan arti kata ‘patriarki’.

Patriarki merupakan sebuah sistem sosial yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atau utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan serta penguasaan. Patriarki berawal dari peperangan zaman dahulu yang mengizinkan kekerasan dan laki-laki dianggap suci, sedangkan perempuan diminta untuk tetap tinggal di rumah.

 Berdasarkan jenis perilakunya, patriarki dapat dibedakan menjadi dua, yakni patriarki verbal dan nonverbal. Patriarki berjenis verbal dapat dialami oleh perempuan berupa kekerasan fisik, hal ini didukung oleh tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan yang dipaparkan oleh Komnas Perempuan Indonesia (2015-2021). Sementara patriarki nonverbal dapat berupa ungkapan yang cukup terkenal yaitu “Perempuan tidak perlu bersekolah ke jenjang yang tinggi, ujungnya pasti di dapur."

 Adanya budaya patriarki dapat menimbulkan dampak negatif diantaranya ketidakadilan gender, kekerasan pada perempuan, dan terpendamnya kemampuan seorang perempuan yang membawa sebuah bangsa pada kemunduran.

 Pada dasarnya, kesetaraan gender diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk mendapatkan lingkungan yang saling menghargai. Hal ini akan membawa seseorang atau bahkan sebuah bangsa untuk mencapai kehidupan yang aman, damai, maju, dan tentram.


MENURUNNYA KESEHATAN MENTAL GENERASI SEBAGAI DAMPAK ADIKSI TEKNOLOGI DALAM TINJAUAN KONSEP HL BLUM

Kata teknologi sudah tidak asing terdengar di telinga kita sebagai generasi penikmatnya, kemudahan yang disediakan kian membuat mata buta akan dampak negatif yang ditimbulkan olehnya. Tanpa disadari kemudahan yang disediakan oleh teknologi dapat menimbulkan adiksi terhadap penggunanya, adiksi ini dapat terjadi apabila seseorang tidak mempunyai kapabilitas yang cukup untuk mengendalikan keinginan dalam penggunaan teknologi.

     Sebagai salah satu bukti nyata mengenai adanya adiksi ini adalah tingginya kasus adiksi ponsel yang ditangani oleh rumah sakit jiwa (RSJ) Cisarua, Jawa Barat. Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat, dr. Elly Marliyani, mengatakan, “Sejak tahun 2016 pemakaian tempat tidur untuk pasien anak yang kencanduan ponsel sudah lebih dari 60 persen jadi trennya memang ada kenaikan, secara keseluruhan totalnya ada 209 pasien hingga 2019.”

     Adanya kasus mengenai pengguna adiksi ponsel yang ditangani oleh rumah sakit jiwa cukup membuktikan bahwa ponsel yang notabenya cakupan dari teknologi memiliki kemungkinan untuk memperburuk kondisi mentalitas seseorang. Kemungkinan ini memiliki presentase lebih besar apabila pengguna tidak memiliki bekal tentang bagaimana cara penggunaan teknologi yang baik dan benar.

     Pengaruh teknologi terhadap kesehatan mental selaras dengan sebuah konsep teori yang dikemukakan oleh H. L. Blum yang menyatakan terdapat empat derajat penentu kesehatan seseorang. Derajat-derajat tersebut diantaranya perilaku/gaya hidup (life style), lingkungan (social, ekonomi, politik, budaya), faktor pelayanan kesehatan (jenis cakupan dan kualitasnya), dan faktor genetic (keturunan). Keempat faktor tersebut berinteraksi satu sama lain dalam mempengaruhi kesehatan seseorang.

     Dalam konteks ini teknologi dikategorikan sebagai bagian dari lingkungan dikarenakan memuat jejaring sosial dan komunikasi antar-manusia. Lingkungan memiliki kontribusi terhadap kesehatan seseorang tak terkecuali kesehatan mental, oleh sebab itu penggunaan teknologi sangat mempengaruhi kualitas kesehatan mental seseorang baik meningkat atau menurunnya kualitas tersebut.

     Pada dasarnya, teknologi memang diciptakan untuk memberikan kemudahan seseorang dalam menjalankan aktivitasnya. Namun, apabila adiksi sudah dialami oleh seorang pengguna teknologi, dampak negatif sudah pasti tak akan dapat dihindari kecuali dengan cara menjauhkan atau mengurangi penggunaan teknologi. Gunakan teknologi secukupnya supaya tidak timbul adiksi dan senantiasa mendapatkan dampak positif dari teknologi.

DAFTAR PUSTAKA

          Hayati, Alfia Nur, dan Eram Tunggul Pawenang. 2021. Analisis Spasial Kesehatan Lingkungan dan Perilaku di Masa Pandemi untuk Penentuan Zona Kerentanan dan Risiko. Universitas Negeri Semarang: Indonesian Journal of Public Health and Nutrition. Diakses melalui: http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/IJPHN

          Nasrullah, Syarifudin, dan Muhammad Khairullah. 2020. Nilai-nilai Qur’ani dalam Mengatasi Perilaku Adiktif Generasi Muda Terhadap Gadget. Vol. VIII, No. 2. Diakses melalui: http://www.ejournal.fiaiunisi.ac.id/index.php/syahadah/article/view/302

          Nurfaika. 2022. Materi HL BLUM Faktor yang Mempengaruhi Derajat Kesehatan dan contohnya. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar: Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Diakses melalui: https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=rsj+cisarua&btnG=#d=gs_qabs&t=1718453862274&u=%23p%3D__hFxP8w92MJ


STRATEGI PENYEBARAN TARI THENGUL LEWAT MEDIA MASSA


Tari Thengul merupakan sebuah tari tradisional yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur. Tari Thengul ini ialah sebuah tari yang diciptakan oleh Joko Santoso pada tahun 1992 dan dibantu seorang penata iringan bernama Ibnu Sutawa (Bramasta 2020:1). Tarian ini bersumber dari sebuah wayang yang diberi nama “Wayang Thengul”. Wayang Thengul sendiri juga merupakan wayang yang berasal dari Bojonegoro. Tari Thengul adalah sebuah warisan budaya masyarakat Bojonegoro yang harus dipertahankan karena Tari Thengul sendiri berperan sebagai salah satu identitas masyarakat Bojonegoro. Tari Thengul memiliki karakter gerak yang diambil dari karakter gerakan Wayang Thengul, dimana gerakan tersebut bersifat kaku, patah-patah dan dinamis atau penuh energi. Karakter gerakan ini juga menunjukkan karakter warga masyarakat Bojonegoro yang cekatan dalam kehidupan sehari-harinya. Tak hanya itu, Tari Thengul juga mempunyai tata busana yang berupa make up yang berbeda dari kebanyakan tari lainnya, make up pada Tari Thengul cenderung terlihat lucu dan seram tergantung ekspresi yang dilakukan oleh si penari, mengingat Tari Thengul juga mempunyai beragam ekspresi yang ditunjukkan oleh penari saat melakukan tariannya. Dalam Tari Thengul ekspresi-ekspresi tersebut juga memiliki filosofi tertentu.
Kebudayaan khas Bojonegoro yang berupa Tari Thengul ini telah menuai banyak sekali prestasi yang cukup membanggakan warga masyarakat Bojonegoro. Namun, tari ini kurang dikenal oleh masyarakat yang berada di luar daerah Bojonegoro, hal inilah yang menjadi latar belakang saya membuat essay ini, yakni untuk mengungkapkan salah satu strategi penyebaran Tari Thengul yang ada di pikiran saya, dimana ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan media massa yang ada. Adapun saya memilih penyebaran lewat media massa lantaran dalam media massa memuat tiga media utama yang mana manusia sering melakukan interaksi dengan media-media ini. Ketiga media ini diantaranya media cetak seperti majalah, buku, dan koran, media elektronik seperti televisi dan radio, serta media sosial seperti lewat aplikasi TikTok, Instagram, Twitter dan sebagainya. Adapun beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyebarkan Tari Thengul adalah ebagai berikut :
• Melalui media cetak yakni dengan mencetak sebuah buku ataupun majalah tentang Tari Thengul dan dikemas semenarik mungkin sehingga dapat meningkatkan daya tarik masyarakat untuk membaca media cetak tersebut.
• Yang kedua adalah menyebarkannya lewat media elektronik. Penayang acara televisi maupun radio lokal dapat lebih gencar lagi menayangkan kabar atau seputar berita mengenai Tari Thengul dan prestasi-prestasinya, sehingga Tari Thengul ini makin dikenal baik oleh masyarakat luas, dan bahkan dapat meningkatkan minat para masyarakat untuk mempelajarinya..
• Selain menggunakan media elektronik dan media cetak, strategi penyebaran Tari Thengul dapat dilakukan pula menggunakan media sosial, hal ini justru lebih dapat memperluas penyebaran Tari Thengul daripada menggunakan dua media sebelumnya, karena mengingat lebih banyaknya perbandingan masyarakat yang gemar menggunakan media sosial dibandingkan media cetak dan media elektronik. Penyebaran budaya melalui media ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan membuat konten yang berisikan tari thengul.
Berdasarkan poin-poin di atas didapati bahwa kesenian Tari Thengul merupakan sebuah kebudayaan yang patut dan harus dilestarikan oleh masyarakat Bojonegoro. Guna melestarikan budaya Tari Thengul dapat dilakukan dengan cara menyebarkannya dan mempromosikannya melalui media massa seperti lewat media cetak, media elektronik, serta media sosial (internet) kepada khalayak ramai, sehingga kebudayaan Tari Thengul khas Bojonegoro semakin dikenal dan diketahui oleh orang-orang yang ada di dalam maupun luar daerah Bojonegoro. Mengigat saat ini lebih banyak pemuda-pemudi yang lebih menyukai belajar tarian modern dari luar daerah bahkan luar negeri. Hal ini dapat diakibatkan oleh adanya globalisasi, maka dari itu, sebagai generasi muda seharusnya kita lebih gencar lagi dalam mempromosikan dan menyebarkan Tari Thengul kepada orang lain supaya Tari Thengul yang merupakan budaya khas Bojonegoro ini tidak punah dikikis zaman di era modern ini.
DAFTAR RUJUKAN
Putra, Bramasta Fajar. 2020. Thengul di Bojonegoro antara tahun 1991-2022. Diakses pada 21
November 2022 melalui https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=tari+thengul&oq=tari#d=gs_qabs&t=1669013288324&u=%23p%3Ds01GrBqTRiMJ
Putriyani, Danna Norisa. 2020. Perancangan buku ilustrasi interaktif Tari Thengul khas
Bojonegoro untuk anak usia 6-9 tahun. Diakses pada 21 November 2022 melalui https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=tari+thengul&oq=tari#d=gs_qabs&t=1669013901202&u=%23p%3Du4dSR4y6t50J
Yasinta, Ramadana. 2016. Struktur gerak dan isi motivasi ragam gerak Tari Thengul karya Joko
di Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Diakses melalui https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=gerakan+tari+thengul&btnG=#d=gs_qabs&t=1669079024633&u=%23p%3DRDjUTvfXdSAJ


TINGKATKAN PRESTASI MELALUI MEDIA SOSIAL DARI BAHAYA LINGKUNGAN TOKSIK

Lingkungan toksik atau yang bisa kita sebut sebagai toxic environment adalah lingkungan yang memberikan dampak buruk kepada seseorang. Bagi seorang siswa, lingkungan toksik ada berbagai macam, namun pada intinya mereka adalah lingkungan yang tidak memberikan dukungan atau bahkan menghambat berkembangnya kemampuan siswa tersebut. Lingkungan ini dapat dirasakan oleh siswa di mana pun dia berada, baik di lingkungan rumah, sekolah, pertemanan dan lain sebagainya.

 Di era globalisasi seperti saat ini, permasalahan lingkungan toksik dapat diatasi dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan penggunaan media sosial dengan baik dan benar. Media sosial adalah kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentu saling berkolaborasi atau bermain. Ada beberapa karakteristik dari media sosial yakni jaringan (network), informasi (informations), arsip (archive), interaksi (interactivity), simulasi sosial (simulation of society), dan konten oleh pengguna (user-generated content).

Kehadiran media sosial sebagai dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan banyak keuntungan, salah satunya adalah meningkatkan prestasi siswa melalui konten motivasi dan informasi edukatif di dalamnya. Selain membantu meningkatkan prestasi siswa, media sosial juga menjauhkan seorang siswa dari lingkungan toksik. Dari pengamatan dan penelitian yang telah saya lakukan baik di lingkungan saya sendiri dan melalui jurnal yang ada, saya mendapati beberapa contoh lingkungan toksik yang dirasakan oleh siswa beserta solusi yang bisa ditawarkan media sosial, yakni:

a) Lingkungan keluarga yang memberikan tekanan berlebihan dalam bidang akademik pada siswa.

Seorang siswa yang tinggal di lingkungan jenis ini tentunya memiliki risiko yang cukup tinggi untuk mengalami stress, hal ini dikarenakan apapun yang didapatkan oleh si siswa tidak akan dapat memuaskan keluarganya. Kebanyakan siswa yang tinggal di lingkungan ini tidak mendapatkan apresiasi yang ia butuhkan untuk dijadikan motivasi sehingga hal ini dapat menurunkan semangat belajar siswa. Apabila siswa tersebut giat belajar, maka hal ini dikarenakan tekanan yang ia dapatkan dari keluarga, dan ttentunya dapat menganggu mentalitas serta kesehatan seorang siswa lantaran selain dia melaksanakan belajar bukan karena keinginannya sendiri, sang siswa juga akan merasa takut untuk beristirahat dari belajar karena takut akan hukuman sehingga ia akan merasa stress dan kemungkinan buruknya adalah ia bisa jatuh sakit . Dengan menggunakan media sosial yang baik dan benar maka siswa akan mendapatkan afeksi ataupun apresiasi yan tidak ia dapatkan dalam keluarga. Apresiasi ini dapat siswa dapatkan melalui konten-konten di internet yang membahas tentang pengembangan diri, salah satu dari konten tersebut adalah video youtube yang bertakjub “Keluarga Toxic Itu Salah Siapa? (Cara Mengatasi Hubungan Keluarga Yang Tidak Sehat)” oleh channel Satu Persen – Indonesian Life School.

b) Lingkungan keluarga yang kurang kondusif.

Seorang siswa yang tinggal di lingkungan ini akan mendapatkan tekanan berupa batin maupun mental sehingga dapat menganggu konsentrasi belajar siswa yang tentunya berpengaruh pada kemampuan atau bakat dari siswa tersebut. Tekanan-tekanan yang dia dapatkan dapat berubah menjadi sebuah bumerang bagi siswa ataupun keluarga siswa tersebut lantaran keluarga yang seharusnya dijadikan ‘rumah’ bagi siswa untuk berkeluh kesah malah menjadi sebuah momok menakutkan bagi siswa, bahkan banyak dari siswa yang tinggal di lingkungan ini menjadi malas pulang ke rumah. Kebanyakan dari siswa yang tinggal di lingkungan ini akan mencari seseorang yang sekiranya dapat dijadikan tempat berkeluh kesah dan tak sedikit dari mereka yang terjerumus ke dalam kenakalan remaja karena hal ini. Dengan menggunakan media sosial maka seorang siswa dapat mengakses konten tentang penanganan apabila mempunyai keluarga yang bermasalah dan menjadj lebih mampu menyikapi keadaan rumah yang kurang kondusif

c) Lingkungan keluarga yang memaksakan minat bakat sang anak atau siswa.

Hal ini seringkali ditemukan dalam kasus remaja zaman sekarang, banyak sekali para siswa yang tidak mengikuti minat dan bakat yang ada dalam dirinya dan lebih memilih untuk mengikuti apa yang dikatakan oleh orang tuanya. Hal ini tentunya dapat menurunkan minat belajar sang siswa lantaran ia melakukan sesuatu yang tidak ia inginkan. Kondisi ini seringkali berkaitan dengan kasus linjur (lintas jalur) dan salah jurusan pada siswa yang awalnya mengikuti kata orang tua untuk mengambil suatu penjurusan namun kemudian menginginkan jurusan lain atau merasa tidak kuat dengan jurusan yang diambilnya. Kasus linjur dan salah jurusan seperti ini menuai banyak kontroversi, ada setuju dengan siswa yang menuruti apa kata orang tua karena berpendapat bahwa orang tua mengetahui yang terbaik untuk anaknya dan ada yang tidak setuju dengan hal tersebut karena menurut mereka seorang siswa harus belajar sesuatu yang memang dikehendaki oleh siswa tersebut. Dengan menggunakan media sosial yang baik dan benar maka siswa akan dapat mendapatkan banyak sekali pandangan mengenai kasus ini yang dapat membantu siswa untuk mengambil jurusan sesuai dengan yang dikatakan oleh orang tuanya atau memilih untuk mengambil jurusan yang sesuai dengan minat bakatnya. Saat seorang siswa meyakini pilihannya maka ia akan lebih semangat dalam belajar dan meningkatkan prestasi.

d) Bullying atau penindasan di lingkungan sekolah.

Bullying sendiri secara etimologi berasal dari kata bully yang artinya menggertak pihak lain yang secara kekuatan dan kekuasaan lebih lemah. Menurut beberapa ahli yang sudah disimpulkan, definisi bullying adalah segala macam tindakan yang bertujuan untuk melukai orang lain baik secara fisik maupun mental. Bullying dapat berakibat fatal bagi seorang siswa apabila dibiarkan begitu saja karena menyebabkan trauma sehingga terganggunya masa depan dan prestasi siswa. bullying sendiri dapat dicegah melalui banyak cara, salah satunya yakni dengan cara sosialisasi mengenai bahaya bullying lewat media sosial. Sosialisasi mengenai bahaya bullying lebih menguntungkan untuk dilakukan melalui media sosial karena akan lebih menghemat biaya serta akan lebih mudah untuk mendapatkan atensi warganet.

e) Pertemanan yang menjurus kepada kenakalan remaja.

Pada era globalisasi saat ini, sebuah pergaulan antar-manusia merupakan sebuah hal yang tidak dapat dihindari. Tidak sedikit pergaulan yang bersifat negatif bahkan bisa dikatakan sebagai kenakalan remaja. Kenakalan remaja ada sesuatu hal yang sangat amat merugikan orang lain dan remaja itu sendiri, salah satunya adalah menurunnya indeks prestasi siswa. Penggunaan media sosial yang baik dan benar dapat mencegah seorang siswa terjermus dalam kenakalan remaja, caranya adalah dengan memberikan konten edukatif mengenai lingkungan pertemanan yang sehat, dengan itu maka para remaja akan lebih tertarik untuk menjalin pertemanan yang bersifat positif sehingga mengurangi risiko kenakalan remaja. Selain itu para siswa dapat mencari lingkungan yang bersifat positif di media sosial seperti twitter dengan tagar #studytwt dan #ambisuniverse sehingga dapat meningkatkan motivasj belajar dan meningkatkan indeks prestasi.

 Meskipun media sosial memberikan banyak keuntungan, penggunaan media sosial tetap harus dibatasi karena sesuatu yang berleihan akan berdampak negatif. Selain itu berinteraksi di dunia nyata juga sangat diperlukan untuk kestabilan mental dan hal-hal lain. Interaksi di dunia nyata tidak dapat dihindari, namun interaksi tersebut dapat disaring dan diambil sisi positifnya lewat konten berfaedah yang ada di media sosial. Ada banyak sekali konten di media sosial, sebab itu diperlukan pula kemampuan dalam memilah konten yang bermanfaat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi seseorang dan menghindarkan seseorang dari menciptakan lingkungan toksik.

 Seperti yang dikatakan oleh Margaret Atwood, “Media sosial disebut media sosial karena suatu alasan. Ini cocok untuk berbagi, bukan bertele-tele.” Yang berarti media sosial seharusnya dijadikan tempat untuk berbagi hal-hal yang bersifat positif, kita harus mengingat bahwa fungsi media sosial yang sebenarnya adalah untuk meringankan beban manusia salah satunya yakni dengan memberikan kemudahan pada siswa untuk mengakses konten berfaedah yang tidak ia dapatkan di kehidupan nyata dan tentunya memberikan dampak positif pada siswa tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

 Putra, Maulana Ikhsan, dkk. 2021. Perilaku Bullying Dan Dampak Pada Korban.

 Sari, Astari Clara, dkk. 2018. Komunikasi Dan Media Sosial.

Karlina, Lilis. 2020. Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja.


TINGGINYA TINGKAT PENGANGGURAN : MENYANDINGKAN GEN Z SEBAGAI GENERASI PEMALAS DALAM TINJAUAN TEORI AGENDA SETTING

     Tinggal dalam lingkaran digitalisasi membuat generasi yang lahir tahun 1997-2012 atau yang biasa disebut sebagai gen z kerap kali disandingkan dengan istilah “generasi pemalas”. Kemudahan yang disediakan oleh tekhnologi kian membuat banyak orang berspekulasi bahwa gen z adalah generasi pemalas yang menimbulkan tingginya pengangguran.

     Berdasarkan badan pusat statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia masih tergolong tinggi yakni 4,82% per Februari 2024 dengan didominasi oleh gen z dengan nilai sebesar 29,08. Tingginya presentase gen z dalam pengangguran membuat semakin gencarnya peredaran informasi di media massa yang menyebutkan bahwa gen z adalah generasi pemalas.

     Tanpa melihat fakta yang ada, publik akan mudah percaya dengan media sehingga menjustifikasikan gen z sebagai generasi pemalas. Periwtiwa ini selaras dengan teori agenda setting oleh Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw yang menyatakan bahwa media massa dapat mempengaruhi khalayak dengan dua asumsi dasar, yakni media memilih membentuk isu daripada memberitakan fakta dan konsentrasi media hanya terfokus pada hal-hal yang dianggap lebih penting dari yang lain.

     Pemberitaan media selama ini hanya terfokus pada jumlah dan jenis generasi yang ikut andil dalam presentase pengangguran, tetapi tidak menampilkan apa yang menjadi alasan tingginya tingkat pengangguran terutama oleh generasi z yang notabennya sebagai penyumbang pengangguran tertinggi saat ini.

     Jika kita lihat lebih dalam, banyak sekali alasan gen z tidak atau sulit mendapatkan pekerjaan yang jarang diberitakan oleh media. Mulai dari lowongan pekerjaan dengan syarat tak masuk akal, ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan jumlah lowongan pekerjaan, link and mach (ketidaksesuaian antara perusahaan dan tenaga kerja), hingga maraknya nepotisme yang membuat tingkat kesulitan gen z untuk mendapatkan pekerjaan semakin tinggi.

     Di sisi lain ada banyak media mengatakan bahwa gen z adalah generasi dengan mentalitas lemah yang mementingkan work life balance (keseimbangan pekerjaan dan mental) dibandingkan mengutamakan pekerjaan. Mereka berasumsi bahwa gen z tidak mampu dan tidak ingin bekerja di bawah tekanan. Namun, fakta menunjukkan bahwa pekerjaan di bawah tekanan seringkali memberikan upah di bawah standar yang tentunya tidak seimbang dengan usaha dalam menjalani pekerjaan.

     Pada intinya, gen z bukanlah generasi yang pantas menerima label “generasi pemalas.” Maraknya pengangguran oleh gen z saat ini merupakan dampak dari peraturan dan perilaku yang kurang selaras dengan berkembangnya zaman. Media sebagai salah satu pemeran penting dalam melabeli sebuah generasi, hendaknya memberitakan yang sedang terjadi sesuai fakta yang ada. Apabila hal ini tidak terlaksana, maka para penerima berita atau audiens haruslah lebih bijak terhadap berita yang diterima dan tidak mudah melabeli sebuah generasi, sehingga mendapatkan kehidupan antar-generasi yang saling menghargai.

REFERENSI

BPS, 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Kelompok Umur, Badan Pusat Statistik, dilihat 25 Mei 2024, https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE4MCMy/tingkat-pengangguran-terbuka-berdasarkan-kelompok-umur.html

BPS, 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Provinsi (Persen), Badan Pusat Statistik, dilihat 25 Mei 2024, https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTQzIzI=/tingkat-pengangguran-terbuka--agustus-2023.html

Efendi, E, Taufiqurrohman, A, & Kuswananda, E, 2023, ‘Teori Agenda Setting’, Jurnal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, vol. 7, no. 1, hh. 1715.

Suhandi, Wiguna, W, & Quraysin, I, 2021, ‘Dinamika Permasalahan Ketenagakerjaan dan Pengangguran Di Indonesia’, Jurnal Valuasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan, vol. 1, no. 1, hh. 274.


TREN AKUN ANONIM PADA MEDIA SOSIAL X: KEBEBASAN BERPENDAPAT YANG MENAMPAKKAN FAKTA SOSIAL

 Alur perkembangan teknologi membawa kita pada banyaknya kemunculan aplikasi media sosial, salah satunya adalah media sosial X atau yang biasa dikenal sebagai twitter. Bagi pengguna X tentunya akun anonim sudah tidak asing lagi, mengingat banyaknya akun anonim yang berkeliaran di sana. Secara harfiah kata anonim berasal dari bahasa Yunani anōnymos (a- + onyma) yang berarti tanpa nama atau identitas, atau tidak dikenali. Sementara berdasarkan definisinya sendiri akun anonim adalah akun di dunia maya yang tidak menggunakan identitas asli pengguna atau pemilik akun.


Sudah menjadi rahasia publik bahwa X memiliki banyak pengguna akun anonim. Akun X dengan jenis ini memberikan keuntungan bagi penggunanya untuk lebih leluasa dalam menyuarakan pendapat lantaran identitasnya tidak diketahui oleh khalayak umum. Namun, tidak dapat dipungkiri keuntungan ini membuat sebagian besar dari mereka bersikap cukup terbuka serta terkesan bar-bar dalam berpendapat. bahkan menjadikan X sebagai salah satu media sosial yang ditakuti oleh beberapa orang karena ke-bar-baran warganya.


Kebebasan berpendapat yang terselenggara di X sebenarnya bukanlah sebuah hal yang melenceng dan telah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia yakni pasal 23 ayat (2) undang-undang nomor 39 tahun 1999 yang berbunyi “Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nurani secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan negara.”


Banyak manfaat yang ditimbulkan oleh adanya kebiasaan berpendapat secara bebas di X, salah satunya adalah terbukanya fakta sosial di masyarakat, yaitu perihal yang dapat dipelajari dari sosial budaya yang ada di masyarakat. Fakta sosial yang dimaksud bukanlab suatu fakta yang bisa dianggap remeh karena fakta inilah yang mencerminkan kehidupan masyarakat. Beberapa fakta sosial yang pernah diungkap bahkan dibuktikan di media sosial X adalah maraknya kasus perundungan serta minimnya tingkat literasi di Indonesia.

Dengan terbukanya fakta sosial negatif maka akan terbuka pula solusi serta opini baru yang menyelesaikan fakta sosial tersebut, apabila fakta sosial bersifat positif maka akan memperkenalkan budaya baru yang bisa diadopsi oleh masyarakat pemilik fakta sosial negatif di bidang yang sama.


Akun anonim dapat digunakan untuk membuka fakta sosial di masyarakat Sehingga dapag digunakan sebaik mungkin dalam memperbaiki keadaan masyarakat yang ada menjadi lebih baik. Namun, perlu diperhatikan pula adab dalam berpendapat supaya tidak merusak moral bangsa,

SUMBER

Gunawan, Heri. 2020. Tinjauan Yuridis Terhadap Ujaran Kebencian (Hate Speech) Di Media Sosial Dikaitkan Dengan Kebebasan Berpendapat Dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Nugraha, Ghina Ilma. 2022. Analisis Fakta Sosial, Heuristik Dan Hermeneutik Pada Buku Kumpulan Puisi Cuaca Buruk Karya Ibe S. Palogai Sebagai Alternatif Bahan Pembelajaran Sastra Tingkat Sma Kelas X.

Saptiawan, Itsna Hadi. 2018. Dari Anonim Kembali Ke Anonim.


TPM (TAYANGAN PENDIDIKAN MENYENANGKAN): TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN MENUJU INDONESIA EMAS MELALUI PROGRAM SIARAN EDUKATIF DALAM TINJAUAN TEORI KULTIVASI

"Dengan Ilmu Kita Menuju Kemuliaan.” -Ki Hadjar Dewantara

 Pendidikan merupakan tonggak sokongan utama dari sebuah kemajuan suatu negara dalam mencapai tujuannya menjadi negara yang maju dan makmur. Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan sumber daya manusia, tentu memiliki keuntungan yang lebih besar dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan memajukan pendidikan dari sumber daya manusia yang dimiliki, Indonesia akan mencapai tujuannya yakni Indonesia emas. Namun, dalam perjalanannya, kondisi pendidikan di Indonesia belum bisa dikatakan baik. Indonesia menempati peringkat 69 dari 81 negara di dunia dalam bidang pendidikan, tentunya peringkat ini masih tertinggal jauh dengan negara tetangga, Malaysia dengan peringkat 47 dan Singapura dengan peringkat satu (PISA 2022).

 Kurangnya motivasi belajar siswa menjadi suatu penyebab terhadap keadaan pendidikan di Indonesia saat ini. Apabila seluruh siswa yang ada di Indonesia memiliki motivasi belajar yang tinggi, maka kualitas pendidikan Indonesia akan membaik pula. Kondisi ini akan selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal tiga, yang mengharapkan pendidikan dapat membentuk peradapan yang bermartabat. Demi mencapai kondisi ini, diperlukan upaya memajukan pendidikan. Salah satu upaya yang dapat digalakkan adalah dengan cara menggunakan program tayangan yang memicu naiknya motivasi belajar siswa.

PERMASALAHAN

 Menjadi seorang siswa yang tinggal di tengah perkembangan teknologi dan pesatnya globalisasi, tak jarang menimbulkan dampak negatif bagi mereka penggunanya. Tayangan yang disajikan teknologi memiliki tiga jenis, yakni informasi, edukasi, dan juga hiburan. Namun, kini siswa di Indonesia lebih gemar menikmati tayangan jenis hiburan, karena pengemasannya yang dinilai lebik menarik daripada jenis tayangan lainnya. Jika hal ini terus terjadi maka tak jarang tayangan tersebut justru membawa kerugian bagi siswa. Tayangan yang disajikan kerap kali memicu adiksi yang dapat menganggu kegiatan sehari-hari mereka.

 Kasus ini serupa dengan siswa-siswi kelas 4 di SDN 3 Gresik yang menunjukkan bahwa tayangan televisi jenis hiburan seperti kartun dan sinetron mengganggu aktivitas mereka. Seringkali acara kartun di pagi hari membuat mereka terlambat berangkat ke sekolah dan acara sinetron di malam hari membuat mereka malas mengerjakan tugas, bahkan menyebabkan mereka tidur larut malam. Kebiasaan seperti ini seharusnya dapat ditepis dengan diubahnya jenis tayangan serta cara penyampaiannya, karena ini merupakan sebuah masalah universal yang dialami oleh siswa-siswi di Indonesia.

PEMBAHASAN / ANALISIS

 Dalam rangka menuju Indonesia emas diperlukan strategi jitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan para siswa guna menyiapkan generasi yang sigap dan cekatan. Berdasarkan permasalahan yang ada, dapat disimpulkan salah satu strategi perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia adalah dengan perbaikan tayangan yang disedikan kepada para siswa. Perbaikan tayangan yang notabenya lebih condong ke arah hiburan dapat diubah dengan mengombinasikan antara hiburan, edukasi, dan informasi.

 Kombinasi jenis tayangan ini disebut sebagai program TPM (Tayangan Pendidikan Menyenangkan), yang akan menghasilkan tayangan menghibur, edukatif, dan juga informatif. Program TPM ini dipercaya akan meningkatkan motivasi belajar siswa didasarkan pada teori kultivasi yang dikemukakan oleh George Gerbner pada tahun 1969. Teori kultivasi memiliki anggapan bahwa apabila manusia menonton sebuah tayangan dalam waktu lama, maka akan memengaruhi manusia tersebut berpikiran bahwa apa yang ada ditayangkan tersebut merupakan keadaan yang nyata ada di lingkungannya. Dengan ini, program TPM membuat para siswa akan lebih menghargai proses belajar dan menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk lebih giat belajar (Fajar, 2024).

Salah satu tayangan yang selaras dengan program TPM adalah clash of champions oleh Ruangguru yang berhasil meningkatkan motivasi belajar para siswa di Indonesia. Peningkatan motivasi belajar ini sesuai dengan teori kultivasi yang telah disampaikan, dipengaruhi oleh adanya media tayangan yang membuat siswa lebih menghargai proses dalam pembelajaran, sehingga mereka mengalami gejolak peningkatan motivasi belajar. Salah satu bukti nyata efektifitas program ini ialah banyaknya siswa di Indonesia yang mengakui bahwa mereka mengalami peningkatan motivasi setelah menonton tayangan clash of chamions, seperti yang dirasakan oleh pengguna akun X dengan nama pengguna @blluebels. Ia mengungkapkan bahwa clash of champions mampu meningkatan motivasi belajarnya, meskipun tayangan tersebut tidak menampilkan pelajaran di sekolah. Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa program TPM yang dijalankan tidak harus memuat materi pembelajaran di sekolah, yang terpenting adalah tokoh pemeran dan muatan materi dalam tayangan tersebut merupakan siswa yang menampilkan inspirasi dan ambisi, sehingga meningkatkan motivasi belajar para siswa di Indonesia, bukan tokoh problematik yang tengah naik daun dan justru memicu siswa melakukan hal problematik serupa.

Dari gambar di atas, didapati bahwa terdapat banyak jumlah persetujuan mengenai opini penambahan jumlah tayangan memuat edukasi yang termuat dalam program TPM. Sementara itu, pemberlakuan program TPM sangat memerlukan kontribusi dari rakyat maupun pemerintah, sehingga DPR sebagai wakil rakyat memiliki peranan yang sangat penting dalam program ini untuk menghubungkan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Dalam kontribusinya, DPR memiliki tiga fungsi yang mendukung jalannya program ini.

1. Fungsi Legislasi

Merancang undang-undang tentang jalannya pendidikan yang tersusun secara rinci, disesuaikan dengan kondisi pendidikan di Indonesia. Selain itu, diperlukan pula kerja sama dengan badan Kominfo mengenai pengesahan program TPM di media penayangan Indonesia sebagai tindak lanjut dari undang-undang nomor 20 Tahun 2003 pasal tiga.

2. Fungsi Anggaran

Memprioritaskan dana APBN untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, serta alokasi dana APBN terhadap pendidikan, sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia emas melalui penghidupan program TPM.

3. Fungsi Pengawasan

Mengawasi jalannya pemerintahan khususnya yang menangani bidang pendidikan serta tayangan agar program TPM berjalan sesuai yang diharapkan yakni meningkatkan kualitas pendidikan.

KESIMPULAN / SARAN

 Kualitas pendidikan di Indonesia memiliki peranan yang amat penting dalam merealisasikan Indonesia emas. Oleh karena itu, diperlukan strategi jitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan menjalankan program TPM. Dengan dijalankannya program ini diharapkan motivasi belajar siswa akan meningkat dan kualitas pendidikan di Indonesia akan membaik pula dalam menuju Indonesia emas.

 Dalam menjalankan program TPM tentunya diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan siswa di Indonesia. Hubungan antara kedua belah pihak ini tidak dapat dipisahkan, karena akan memengaruhi suksesnya program TPM. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan siswa harus berjalan beriringan dan saling mendukung satu sama lain, pemerintah pusat perlu menyediakan lebih banyak tayangan program TPM dan siswa juga harus menikmati layanan program ini dengan cara menonton tayangan program TPM agar program tetap berjalan dan Indonesia akan sukses mencapai Indonesia Emas.

DAFTAR PUSTAKA

FactMaps. 2023. PISA 2022 Worldwide Ranking – Average Score of Mathematics, Science and Reading. Diakses pada 9 Juli 2024 melalui: https://factsmaps.com/pisa-2022-worldwide-ranking-average-score-of-mathematics-science-and-reading-2/

Junaidi. 2018. Mengenal Teori Kultivasi dalam Ilmu Komunikasi. Vol. 4 (1). Hal. 43. Diakses pada 10 Juli 2024 melalui: https://ojs.uma.ac.id/index.php/simbolika/article/view/1461

Rizqianthi, Yunita, dan Nala Nandana Undiana. 2021. PENGARUH MENONTON TAYANGAN TELEVISI TERHADAP PERKEMBANGAN PERILAKU ANAK KELAS 4 DI SDN 3 GESIK. Volume 1, No. 3. Hal. 56-58. Diakses pada 10 Juli 2024 melalui: https://ejournal.upi.edu/index.php/Cinematology/article/download/41505/17594

Sekretariat Jendral DPR RI. 2016. Tugas dan Wewenang. Diakses pada 16 Juli 2024 melalui: https://www.dpr.go.id/tentang/tugas-wewenang

Sholeha, Nur Wasilatus. 2024. 20 Quotes Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan, Bukan Hanya Tut Wuri Handayani. Diakses pada 8 Juli 2024 melalui: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7314446/20-quotes-ki-hajar-dewantara-tentang-pendidikan-bukan-hanya-tut-wuri-handayani.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. Diakses pada 9 Juli 2024 melalui: https://pusdiklat.perpusnas.go.id/regulasi/download/6


PERSONAL BRANDING: BANGUN CITRA DIRI MELALUI MEDIA SOSIAL DEMI PERSAINGAN KERJA DI ERA DIGITAL DALAM KONSEP LAW OF ATTRACTION


Tinggal di tengah hiruk-pikuk pesatnya perkembangan teknologi, tak lantas membuat persaingan di dunia pekerjaan kian melonggar. Para pencari kerja di masa kini harus bersaing dengan banyaknya jumlah generasi muda, yang tengah sibuk mencari perihal serupa. Persaingan pekerjaan yang semakin ketat ini dibuktikan oleh tingginya tingkat pengangguran di Indonesia yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencapai 4,82%. Presentase ini terlihat nyata di depan mata, dibuktikan oleh adanya video yang ditayangkan oleh salah pengguna akun TikTok dengan nama @cianjurtea_.


Dalam video tersebut nampak banyaknya para pencari kerja tengah berbondong-bondong mendatangi kantor pos untuk mengirimkan surat lamaran pekerjaan.

Lantas, apa yang dapat kita lakukan untuk mengurangi kesulitan dalam mencari pekerjaan? Salah satu cara ampuh di masa sekarang adalah dengan memanfaatkan media digital yang ada, yakni dengan melakukan personal branding. Pada tahun 1997, Tom Peters mengungkapkan bahwa mengenali, mengelola, dan mengembangkan citra diri merupakan sebuah hal penting dalam mencari mencapai suatu tujuan. Narasi tersebut kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya istilah personal branding. Pada intinya, personal branding merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam memerkenalkan citra dan kualitas dirinya terhadap orang lain, demi mencapai semua tujuan, tak terkecuali tujuan profesional seperti mencari pekerjaan. Hal ini dapat terjadi karena personal branding mampu meningkatkan kredibilitas seseorang di pasar kerja dan menampilkan kemampuan sebagai pembeda diri dari pesaing.

Dalam dunia digital, personal branding kerap kali dilakukan oleh seseorang dalam membangun perspektif masyarakat terhadap kemampuan yang dimilikinya. Sebagai contoh, A adalah seseorang yang kerap kali mengunggah cuplikan berisi Ia sedang bernyanyi, maka orang-orang akan berpikir bahwa A pandai menyanyi. Sedangkan di sisi lain, B juga pandai menyanyi, namun Ia enggan mengungkapkan kepada masyarakat mengenai kelihaiannya dalam bernyanyi. Lalu, bagaimana masyarakat dapat mengetahui bahwa B pandai bernyanyi? Bahkan, jika B memiliki keahlian bernyanyi yang lebih baik dibandingkan dengan A, masyakarat tetap akan menganggap A lebih unggul dalam bidang bernyanyi karena itulah yang mereka ketahui.

Personal branding ini selaras dengan sebuah konsep yang seringkali digunakan oleh generasi muda, yakni law of attraction atau hukum tarik-menarik. Law of attraction mengungkapkan apabila seseorang memiliki pemikiran yang positif, maka Ia akan melakukan hal positif pula, yang kemudian akan menarik hal-hal positif di sekelilingnya. Konsep ini berjalan beriringan dengan personal branding. Apabila Ia tidak enggan untuk menunjukkan kualitas dan kapabilitas dirinya dalam suatu bidang, maka Ia juga akan menarik penyedia layanan pekerjaan pula.

Persaingan dalam mencari pekerjaan merupakan sebuah hal yang tak dapat dihindari oleh semua kalangan. Adanya personal branding akan melatih seseorang untuk menunjukkan kualitas dan kapabilitas diri, serta menonjolkan dirinya dari pesaing-pesaing lain. Dengan dilakukannya hal ini, seseorang akan menarik penyedia layanan pekerjaan untuk mempekerjakan orang tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024, Mei 6). Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Provinsi (Persen), 2024. Diakses pada 22 Agustus 2024 melalui https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTQzIzI=/tingkat-pengangguran-terbuka--februari-2024.html
Novita, Diana et al. 2024. PERSONAL BRANDING STRATEGI UNTUK MEMENANGKAN PASAR. Journal of Innovation Research and Knowledge 4 (2), 954. ISSN: 2798-3641.
Purwanto, Agung et al. 2023. The Law of Attraction: Kekuatan Intelegensi?. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 2 (2), 74-76. E-ISSN: 2963-3176.

Half of Quartering